Tingkatkan Kedisiplinan Bagi Anggota, Kapolsek Tlanakan Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Data Diri dan Surat-Surat

    Tingkatkan Kedisiplinan Bagi Anggota, Kapolsek Tlanakan Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Data Diri dan Surat-Surat

    PAMEKASAN - Guna meningkatkan Kedisiplinan Bagi anggota Kepolisian terutama Anggota Polsek Tlanakan, Kapolsek Tlanakan AKP Achmad Supriyadi didampingi Anggota Provos Polsek Tlanakan melakukan Pemeriksaan kepada Seluruh Anggota Polsek Tlanakan, Senin (01/08/2023).

    Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengatakan bahwa Pemeriksaan Kelengkapan data diri dan kelengkapan Surat – Surat Kendaraan merupakan keharusan bagi Anggota Polri, Sudah sewajarnya Pimpinan atau Kapolsek Melakukan Pengecekan kelengkapan data diri anggota, Seperti KTP, Kartu Anggota Polri, STNK Kendaraan, SIM dan Kartu Senjata.

    Lanjut Kasihumas Polres Pamekasan, bahwa Pemeriksaan Kelengkapan data diri dan kelengkapan surat – surat kendaraan dinas adalah sudah merupakan tanggung jawab anggota yang memegang kendaraan dinas, terutama anggota Bhabinkamtibmas, dan kegiatan Pengecekan data pribadi anggota akan rutin dilakukan pemeriksaan, tujuannya agar meningkatkan kedisiplinan bagi seluruh anggota Polri kususnya anggota Polsek Tlanakan.

    Iptu Sri Sugiarto juga menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan kelengkapan data diri anggota dan kelengkapan surat – Surat Kendaraan dinas dilakukan rutin secara berkala dan tidak menutup kemungkinan dilakukan secara mendadak, terang Kasihumas Polres Pamekasan.

    Saya harap setiap anggota selalu disiplin dan dalam keadaan siap siaga dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota Polri, " jelas Iptu Sri Sugiarto. (*) 

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Masuk Dapur, Serka Moh Husni Beri...

    Artikel Berikutnya

    Kolaborasi TNI-POLRI, Babinsa dan Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami