Warga Pamekasan Terima BLT Minyak Goreng Dari Kodim 0826 Pamekasan

    Warga Pamekasan Terima BLT Minyak Goreng Dari Kodim 0826 Pamekasan

    Pamekasan - Kodim 0826 Pamekasan menyalurkan Bantuan langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat Kabupaten Pamekasan yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan, Rabu (18/05/2022).

    BLT minyak goreng merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui TNI kepada masyarakat akibat dampak tingginya harga minyak goreng saat ini.

    Di Kabupaten Pamekasan bantuan di salurkan oleh Kodim 0826 Pamekasan melalui Koramil jajarannya yang ada di tiap-tiap Kecamatan.

    Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Ubaydillah menyerahkan langsung kepada warga saat meninjau di Koramil 0826-06 Pademawu.

    "Pada pagi ini seluruh Koramil jajaran Kodim 0826 Pamekasan pemberian bantuan langsung tunai menyak goreng kepada masyarakat, bantuan ini berasal dari pemerintah pusat dalam hal ini Bapak Presiden melalui TNI, Panglima TNI kemudian kejajaran yang dibawahnya, " tutur Letkol Inf Ubaydillah. 

    "Kami Kodim 0826 Pamekasan memberikan bantuan kepada 24.000 masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Pamekasan yang menjadi wilayah Kodim 0826 Pamekasan sejumlah 300 ribu per orang, " lanjutnya.

    "Dari pemerintah pusat sebesar 300 ribu, kita berikan 300 ribu, jadi tidak ada yang kita potong ataupun yang kita kurangi, " tegas Dandim 0826.

    "Semoga bantuan dari pemerintah pusat yang melalui Kodim 0826 Pamekasan dapat bermanfaat untuk masyarakat yang menerimanya, " haparnya.

    Dalam penyalurannya dilaksanakan secara bertahap, untuk tiap-tiap Koramil menyalurkan kepada 500 masyarakat setiap harinya.

    Siti Holifah salah satu warga Desa Durbuk, Kecamatan Pademawu mengucapkan terimakasih kepada Presiden dan TNI yang sudah membantu memberikan BLT minyak goreng. 

    "Untuk pak Presiden sekaligus seluruh keluarga besar TNI, saya mengucapkan terimakasih telah membantu UMKM, nantinya bantuan ini untuk tambahan modal usaha dan untuk beli sembako, " ucap Siti Holifah.

    Dandim juga berpesan agar bantuan dari pemerintah kepada masyarakat ini dapat dipergunakan sebaik mungkin. (makruf)

    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Prajurit Kodim 0826 Pamekasan Terima Susu...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0826 Pamekasan Gelar Upacara Hari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami