Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan Dukung Kegiatan Posyandu Untuk Kesehatan Anak

    Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan Dukung Kegiatan Posyandu Untuk Kesehatan Anak

    PAMEKASAN - Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan, Serka Madrikah, terus memberikan dukungan yang sangat berarti dalam kegiatan Posyandu, yang berlangsung di RT. 05 RW. 03 Kelurahan Patemon, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Selasa (07/11/2023).

    Serka Madrikah menjelaskan bahwa pendampingan yang dilakukannya merupakan wujud kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak balita, yang merupakan penerus generasi bangsa.

    "Pendampingan ini merupakan bentuk kepedulian kami sebagai Babinsa terhadap kesehatan seluruh warga, terutama para balita yang akan menjadi pilar generasi bangsa, " ujar Serka Madrikah.

    Dalam kesempatan tersebut, Babinsa memberikan sosialisasi tentang pentingnya kegiatan Posyandu dalam memantau tumbuh kembang anak-anak. Ia juga mengajak orang tua untuk selalu mengikuti kegiatan Posyandu secara rutin.

    "Posyandu sangat penting untuk memantau pertumbuhan anak-anak. Selain itu, di Posyandu, anak-anak juga mendapatkan vitamin tambahan dan imunisasi yang meningkatkan kekebalan tubuh mereka, sehingga dapat terhindar dari penyakit seperti cacar, campak, dan lainnya, " tambahnya.

    Wahyu Ningsih, A.Md, yang menjabat sebagai Bidan Desa, mengucapkan terima kasih atas dukungan dan pendampingan yang terus diberikan oleh Babinsa dalam setiap kegiatan Posyandu yang diadakan di Kelurahan Patemon.

    "Sebagai petugas kesehatan di wilayah ini, saya sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Babinsa yang selalu berkolaborasi untuk menciptakan masyarakat yang sehat, " ujar Wahyu Ningsih.

    Kegiatan Posyandu menjadi langkah penting dalam menjaga kesehatan anak-anak dan mendukung pertumbuhan mereka dengan baik. Semangat kerja sama antara Babinsa dan tenaga kesehatan setempat menjadi faktor kunci dalam menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan kuat.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Rakorbin SDM dan PNS Polri tahun 2023, SDM...

    Artikel Berikutnya

    Kasihumas Polres Pamekasan Sosialisasi Penerapan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami