Babinsa Koramil 0826-02 Tlanakan Pendampingan BPNT

    Babinsa Koramil 0826-02 Tlanakan Pendampingan BPNT

    PAMEKASAN - Serda Didik Babinsa Desa Taro'an melaksanakan pendampingan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk warga kurang mampu bertempat di Halaman Rumah Kepala Desa Taro'an, Kecamatan Tlanakan, Sabtu (29/04/2023).

    Bantuan yang diberikan berupa beras 10kg untuk masing-masing penerima dengan total 488 KPM.

    Serda Didik mengatakan bahwa keberadaan Babinsa dalam kegiatan penyaluran BPNT sebagai bentuk tanggung jawab aparat kewilayahan untuk memonitor penyaluran bantuan dari pemerintah. 

    "Sebagai aparat kewilayahan sudah menjadi tugas kita untuk memonitor penyaluran bantuan yang di berikan oleh pemerintah, " ucap Serda Didik.

    "Selain memastikan penyaluran tersebut sesuai untuk masyarakat yang betul-betul berhak menerima juga untuk menjaga agar kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar, " lanjutnya.

    Bantuan BPNT merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai atau Kartu Sembako, yang diberikan pemerintah pada masyarakat kurang mampu setiap bulan.

    "Untuk bantuan ini masyarakat akan langsung menerima dalam bentuk sembako atau beras, adanya bantuan ini dapat digunakan oleh warga untuk dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, "pungkasnya.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Beri Rasa Aman, Babinsa Koramil 0826-05...

    Artikel Berikutnya

    Personel Kodim 0826/Pamekasan Pengamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami