Babinsa Koramil 0826-05 Pantau Penyakit Mulut Dan Kuku Hewan Ternak

    Babinsa Koramil 0826-05 Pantau Penyakit Mulut Dan Kuku Hewan Ternak

    Pamekasan - Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak terus meluas termasuk di wilayah Jawa Timur.

    Untuk mencegah penyebaran penyakit PMK, Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Serda Sayyadi bersama Kepala Pembibitan Ternak dan Kesehatan Hewan di Madura, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Hewan dann KESMAVET, Kapolsek Larangan dan Babinkamtibmas melaksanakan pemantauan kepada peternak sapi yang ada di Desa Larangan dan Blumbungan, Kamis (12/05/2022).

    Serda Sayyadi mengungkapkan bahwa, pemantauan terhadap penyakit mulut dan  kuku (PMK) hewan ternak sebagai bentuk pencegahan dini agar dapat segera diantisipasi dari dinas yang terkait.

    "Kita bersama dinas terkait melaksanakan pengecekan langsung ke peternak yang ada di Desa Trasak dan Desa Blumbungan, serta memberikan penyuluhan tentang penyakit hewan yang mudah menulari ternak yang lain" ucapnya.

    "Penyakit ini rentan menulari hewan ternak seperti, sapi, kerbau, kambing dan domba" lanjutnya.

    Serda Sayyadi juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apa bila hewan ternak mereka mengalami sakit sehingga dapat segera ditanganani oleh dinas kesehatan hewan agar tidak terjadi penularan terhadap hewan lain. (makruf) 

    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Letkol Inf Ubaydillah Tandatangani Perjanjian...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Balita Sehat Babinsa Koramil 0826-09...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami