Personel Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Pamekasan Menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan 

    Personel Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Pamekasan Menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan 

    Pamekasan - Personil Kodim 0826 Pamekasan bersama anggota Polres dan Satpol PP Kabupaten Pamekasan menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Virus Covid-19 di sekitar Tugu Arek Lancor, Jalan Panglima Sudirman, Pamekasan, Madura, Rabu (23/02/2022).

    Kagiatan tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, dengan menumbuhkan rasa disiplin kepada masyarakat, untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan. 

    Kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dipimpin oleh Ipda Kadarisman dari Polres Pamekasan selaku Perwira Pengendali (Padal) dilapangan.

    Sejumlah pengendara baik roda dua maupun empat yang melintas dengan tidak menggunakan masker langsung di berhentikan oleh petugas. Dengan humanis petugas membarikan masker gratis serta memberikan edukasi akan pentingnya penggunaan masker.

    Koptu Syaifudfin mengatakan, bahwa masih terdapat masyarakat yang belum disiplin menggunakan masker, sehingga perlu adanya sosialisasi yang berlanjut kepada masyarakat, agar lebih sadar akan pentingnya penggunaan masker.

    "Kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker masih perlu digugah kembali. Masih terdapat sejumlah pengendara yang kita hentikan karena tidak menggunakan masker, " ucap Koptu Syaifudin.

    "Kita juga berikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini dapat menimbulkan rasa disiplin dari masyarakat Pamekasan, " tuturnya. (mkr) 

    Pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Serda Sayyadi Berikan Pendampingan Vaksinasi...

    Artikel Berikutnya

    Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Siswa TK Kartika...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami