Koramil 0826-05 Larangan Bersama Warga Bangun Rutilahu

    Koramil 0826-05 Larangan Bersama Warga Bangun Rutilahu

    PAMEKASAN - Personil TNI dari Koramil 0826-05 Larangan bersama warga gotong royong membangun rumah Samiani, warga Dusun Deje Oroh, Desa Duko Timur, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Madura, Kamis (26/05/2022).

    Pembangunan rumah Samiani merupakan program dari rehap rumah tidak layak huni menjadi rumah tinggal layak huni (Rutilahu) Kodim 0826 Pamekasan.

    Kapten Cba Benny Purwanto selaku Pjs.Danramil 0826-05 Larangan mengecek langsung proses pembangungan rumah Samiani.

    Tidak hanya mengecek, Kapten Cba Benny Purwanto juga turut serta membantu dalam kegiatan tersebut.

    "Personil dari Koramil 0826-05 Larangan akan terus membantu pengerjaan rumah ini sampai nanti selesai, " terang Kapten Cba Benny Purwanto, kemaren saat pengecekan rumah Samiani.

    "Semoga program rehab Rutilahu ini dapat membawa manfaat dan kebahagiaan bagi keluarga Samiani, "harapnya.

    "Selain rumah Samiani juga terdapat rumah lain yang nantinya akan kita laksanakan perehaban, " lanjutnya.

    Samiani merasa senang dengan adanya program Rutilahu dari Kodim 0826 Pamekasan sembari mengucapkan syukur.

    "Alhamdulillah dengan adanya bantuan program rehab rumah dari TNI akhirnya kami bisa terbantu dan dapat tinggal di rumah yang lebih layak, " ucap Samiani. (makruf) 

    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Kopka Syaiful Bersama Babinkamtibmas Pastikan...

    Artikel Berikutnya

    Dandim Pamekasan Bersama Wakapolres Pamekasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami