Babinsa Koramil 0826/03 Proppo Dampingi Bidan Desa Laksanakan Pendampingan Posyandu di Dusun Angsanah

    Babinsa Koramil 0826/03 Proppo Dampingi Bidan Desa Laksanakan Pendampingan Posyandu di Dusun Angsanah

    PAMEKASAN - Babinsa Koramil 0826/03 Proppo, Serda Nurrahman mendampingi Bidan Desa melaksanakan posyandu di Dusun Angsanah, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jumat (1/12/2023).

    Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada ibu-ibu tentang pentingnya menjaga pola makan dan gizi Balita, sebagai langkah pencegahan stunting pada anak-anak.

    Dalam pendampingan tersebut, Serda Nurrahman memberikan arahan kepada ibu-ibu di Dusun Angsanah untuk menjaga pola makan dan memberikan asupan gizi yang cukup pada anak-anak.

    "Saya harapkan kepada orang tua agar memberikan nutrisi yang baik agar pertumbuhan anak-anak dapat optimal dan tidak terhambat oleh stunting, ujar Serda Nurrahman.

    Selain memberikan arahan mengenai pola makan, kegiatan tersebut juga melibatkan penyelenggaraan vaksinasi bagi anak-anak di Dusun Angsanah.

    "Anak-anak tidak hanya mendapatkan perlindungan dari penyakit melalui vaksin, tetapi juga menerima biskuit dan susu sebagai penunjang gizi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya tahan tubuh dan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan anakdi Dusun Angsanah, "ucapnya.

    Disamping itu keterlibatan Babinsa dalam program kesehatan ini menciptakan sinergi positif antara TNI dan masyarakat.

    "Melalui sinergi antara TNI dan tenaga kesehatan, diharapkan masyarakat di Dusun Angsanah dapat lebih sadar akan pentingnya gizi dan kesehatan anak-anak. Kegiatan semacam ini merupakan contoh nyata kolaborasi positif untuk mencapai masyarakat yang lebih sehat dan berkualitas, "pungkasnya.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Peringati HUT Brimob Ke-78  dan Polairud...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Tamberu Berikan Pemahaman Terkait...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami