Babinsa Posramil 0826-12 Kadur Pendampingan Kegiatan Monitoring Hasil Pembangunan Desa Gagah

    Babinsa Posramil 0826-12 Kadur Pendampingan Kegiatan Monitoring Hasil Pembangunan Desa Gagah

    PAMEKASAN - Koptu Syaiful Anam, Babinsa Posramil 0826-12 Kadur melakukan pendampingan dalam kegiatan monitoring pembangunan tahap 2 Desa Gagah, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Jum'at (25/08/2023).

    Kegiatan monitoring pembangunan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap penggunaan Anggaran Dana Desa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan Kadur. Babinsa, bersama dengan Babinkamtibmas, turut mendampingi proses ini.

    Salah satu aspek yang menjadi fokus dalam kegiatan monitoring ini adalah peninjauan terhadap Lavelling Lapis Penetrasi (Lapen) jalan di Dusun Gagah.

    Koptu Syaiful Anam menjelaskan bahwa kegiatan monitoring ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Desa Gagah terhadap penggunaan Anggaran Dana Desa.

    "Pentingnya pengawasan pembangunan dalam menggunakan Anggaran Dana Desa agar sesuai dan tepat sasaran, " ucap Koptu Syaiful Anam. 

    Koptu SyaifulAnam juga mengatakan, "perbaikan jalan yang dilakukan oleh pemerintah desa diharapkan akan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam berkendaraan dan mengurangi risiko kecelakaan akibat jalan yang rusak".

    Ia juga menekankan pentingnya peran seluruh masyarakat dalam menjaga dan merawat pembangunan yang telah dilakukan menggunakan ADD ini agar dapat memberikan manfaat jangka panjang.

    Kegiatan monitoring ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekcam Kadur Syaifur Rahman, Kasi PMD Kadur Bambang, Kepala Desa Gagah Hendra, Tim monitoring Kecamatan Kadur, Babinsa Desa Gagah Koptu Syaiful Anam, dan Bhabinkamtibmas Aibda Sucipto.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Serda Mashuri Dukung Warga Binaan Raih Kesejahteraan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pamekasan Hadiri Giat Ngopi Ngaji...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami