Dandim 0826/Pamekasan Beri Pengarahan dan Penekanan Kepada Prajurit

    Dandim 0826/Pamekasan Beri Pengarahan dan Penekanan Kepada Prajurit

    PAMEKASAN - Dalam upaya mendukung pelaksanaan tugas-tugas satuan, Komandan Kodim 0826/Pamekasan memberikan pengarahan kepada seluruh personil jajaran Kodim 0826/Pamekasan baik militer maupun PNS bertempat di depan Ruang Data Makodim 0826/Pamekasan, Senin (26/06/3023).

    Dalam pengarahannya Letkol Inf Ubaydillah menyampaikan tentang tugas-tugas Babinsa dalam melaksanakan perintah Kasad tentang 5 program unggulan Angkatan Darat.

    5 Program unggulan Kasad meliputi program Ketahanan Pangan, TNI AD Manunggal Air, Pengentasan Stunting, Kampung/Desa Pancasila dan Babinsa Masuk Dapur.

    Letkol Inf Ubaydillah meminta kepada seluruh prajurit agar apa-apa yang sudah menjadi perintah dan penekanan dari satuan atas dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

    "Program dari pimpinan jangan sampai berhenti, harus terus dilaksanakan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, " ucap Letkol Inf Ubaydillah. 

    "Apa yang sudah kita laksanakan seperti, TNI manunggal air harus terus kita pantau, dirawat dan terus ditingkatkan sehingga seluruh masyarakat dapat menerima manfaatnya, "terangnya.

    Dandim juga memerintahkan kepada para Danramil agar selalu memonitor setiap kejadian di wilayah, terlebih lagi dalam menghadapi Pemilu nanti.

    "Kumpulkan informasi di wilayah, terlebih saat ini akan memasuki masa-masa politik sehingga kita mempunyai data untuk mengantisipasi setiap perkembangan yang akan terjadi di masing-masing wilayah, "tegas Dandim.

    Letkol Inf Ubaydillah juga mengingatkan kepada seluruh anggota agar dalam setiap melaksanakan kegiatan selalu berdoa agar diberikan keselamatan.

    "Dalam pelaksanaan tugas jangan lupa selalu berdoa untuk keselamatan dan kelancaran kita, " pungkasnya.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Pamekasan Hadiri Giat JJS HUT Gapura...

    Artikel Berikutnya

    Perkuat Sinergitas, Dandim 0826/Pamekasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami