Dandim 0826/Pamekasan Dan Kapolres Pamekasan Resmikan Dua Poskamling Di Kecamatan Pamekasan

    Dandim 0826/Pamekasan Dan Kapolres Pamekasan Resmikan Dua Poskamling Di Kecamatan Pamekasan

    PAMEKASAN - Komandan Kodim 0826/Pamekasan Letkol Inf Ubaydillah bersama Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana meresmikan dua unit Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jum'at (08/04/2023) malam.

    Diantaranya Poskamling yang diresmikan yaitu Poskamling Rw. 02 Kelurahan Parteker dan Poskamling Dusun Taman Desa Panempan.

    Dandim 0826 Pamekasan mengatakan dengan keberadaan pos Kamling diharapkan mampu menangkal berbagai rencana kejahatan yang mungkin muncul setiap saat sehingga kondisi Kamtibmas tetap terjaga.

    “Keberadaan pos siskamling ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan lingkungan. Dan ini merupakan wujud kebersamaaan masyarakat melalui gotong royong, bahu membahu. Sehingga berdiri lah pos kamling ini, ” kata Letkol Inf Ubaydillah. 

    Ditambahkannya, "keamanan bukan hanya tanggung jawab TNI dan Polri, tapi semua pihak harus terlibat, keberadaan pos kamling ini, apalagi dengan adanya warga yang berjaga disini, minimal akan mencegah niat-niat orang jahat."

    Letkol Inf Ubaydillah dan AKBP Satria Permana juga melakukan tanya jawab seputar kondisi wilayah kepada Kepala Desa Panempan dan masyarakat sekitar serta menyerahkan Bansos kepada warga Kelurahan Parteker.

    Selain melaksanakan peresmian Poskamling Dandim 0826/Pamekasan dan Kapolres Pamekasan juga melaksanakan patroli wilayah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menciptakan kondusifitas wilayah khususnya di Kecamatan Pamekasan.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Kesehatan Anak Di Wilayah, Serda...

    Artikel Berikutnya

    Majuh Jegeh Mekkasen", Ajak Kapolres Pamekasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami