Wabup Pamekasan Ingatkan OPD Segera Belanjakan APBD Demi Kesejahteraan Rakyat  

    Wabup Pamekasan Ingatkan OPD Segera Belanjakan APBD Demi Kesejahteraan Rakyat  

    PAMEKASAN - Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Fattah Jasin mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat agar menyadari realisasi pendapatan dan belanja daerah (APBD).

    Menurutnya, APBD merupakan amanah rakyat yang harus segera direalisasikan sesuai dengan peruntukannya. Termasuk realisasinya demi kepentingan masyarakat dengan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku.

    Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam memiliki niat yang tulus dan komitmen yang kuat agar semua APBD berpihak kepada rakyat sebagaimana termaktub dalam lima program prioritasnya. Seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, dan reformasi pegawai.

    "APBD yang kita kelola itu amanah bagi sebuah niat baik pak bupati mau dibawa kemana Pamekasan selama lima tahun ini. Maka ketika awal tahun, Januari seharusnya APBD itu harus segera dibelanjakan, jangan takut menyentuh karena ini amanah untuk kepentingan rakyat, " katanya, Rabu (29/6/2022).

    Mantan Kepala Bakorwil Pamekasan ini menegaskan, keterlambatan realisasi APBD itu sangat berdampak terhadap pelaku UMKM. belanja APBD pada triwulan pertama idealnya berjalan mulai 15 hingga 20 persen.

    "Jangan takut ketika sudah berbicara sesuai dengan perencanaan yang diagendakan dalam anggaran, dan triwulan pertama seharusnya kita segera membelanjakan untuk 15-20 persen itu segera dikeluarkan sebagaimana amanat bapak presiden, " katanya.

    Dia tidak menampik jika keterlambatan realisasi APBD itu dianggap kesengajaan oleh sebagian pihak untuk memperlama simpanan di bank. Padahal, banyak kendala yang dialami OPD, termasuk kendala administrasi yang mengalami perubahan, tidak seperti tahun-tahun sebelumya.

    "Pak bupati juga sering menyampaikan bagaimana wirausaha baru berjalan maksimal sesuai target, sehingga ekonomi masyarakat berjalan sesuai harapan, " pungkasnya.(*)

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Atlet Pamekasan Raih 7 Medali Emas di Porprov...

    Artikel Berikutnya

    Humanis, Polisi Sosialisasi Ops Keselamatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami