“Semangat Untuk Bangkit!”, Polres Pamekasan Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke 115 Tahun

    “Semangat Untuk Bangkit!”, Polres Pamekasan Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke 115 Tahun

    PAMEKASAN - Dalam rangka memperingati hari kebangkitan nasional ke 115 tahun dengan tema “Semangat Untuk Bangkit!”, Kepolisian Resor Pamekasan yang merupakan Polres Jajaran Polda Jatim menggelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional yang dilaksanakan di lapangan apel Mapolres Pamekasan, Senin (22/5/2023).

    Upacara bendera untuk memperingati Hari Kebangkitan Nasional 2023 yang ke-115 tahun dilaksanakan serentak pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023. Dipimpin langsung Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana, adapun peserta upacara terdiri dari Para PJU Polres Pamekasan, Kapolsek Jajaran Polres Pamekasan, Personil Polres Pameaksan serta ASN Polri Polres Pamekasan.

    Dalam sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika RI yang dibacakan oleh Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana, Mengutip perkataan dr. Soetomo, “Generasi yang mau berjuang untuk kemandirian bangsanya adalah generasi yang mencintai generasi penerusnya dan mencintai tanah airnya”.

    Dengan semangat yang sama pula, kami mengajak seluruh komponen bangsa untuk terus mempertahankan bara api semangat kebangkitan nasional sembari merapatkan barisan perjuangan kita dengan menunjukkan kerja keras, kerja cerdas, juga kerja bersama demi kemandirian dan kemajuan bangsa yang berkelanjutan.

    Kita juga ingin agar bara api semangat kebangkitan yang kita jaga saat ini dapat menjadi lentera penerang harapan sekaligus penunjuk jalan bagi perjuangan generasi penerus bangsa kelak.

    Selamat memaknai dan memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-115 bagi kita semua. Berjuang, belajar, bertumbuh, dan terus melangkah maju dengan Semangat Untuk Bangkit!

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 0826/Pamekasan Gelar Upacara Peringatan...

    Artikel Berikutnya

    Kawal Program Pembangunan Desa, Babinsa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami