Dandim 0826/Pamekasan Nobar Puncak Kasad Award 2023

    Dandim 0826/Pamekasan Nobar Puncak Kasad Award 2023

    PAMEKASAN - Komandan Kodim 0826/Pamekasan Letkol Inf Ubaydillah bersama Forkopimda, Insan Pers dan Media nonton bareng acara puncak Kasad Award 2023 "Bersama Merawat Kebangsaan" bertempat di Ruang Data Makodim 0826/Pamekasan, Senin malam (10/07/2023).

    KASAD Award merupakan bentuk perhatian dan apresiasi dari pimpinan TNI Angkatan Darat kepada media yang sama-sama berperan aktif untuk bangsa dan negara, yang mengangkat sepuluh isu strategis dalam pemberitaan mereka.

    Sebanyak 10 media nasional, 10 media daerah, dan 4 media kampus berhasil menjadi pemenang penghargaan tersebut.

    "Kami berharap apresiasi untuk media ini dapat memotivasi rekan-rekan media dan masyarakat luas dalam menyebarkan pesan positif demi mendorong kemajuan Indonesia, ” kata Dr. Djasa. P (Ketua Panitia Kasad Award)

    Kasad Award menyaring pemberitaan media daring sejak Mei 2022 sampai Mei 2023 berdasarkan 10 kategori. Berikut 10 kategori tersebut:

    – Keberagaman dan Toleransi
    – Terorisme
    – Pengarusutamaan Gender
    – Inovasi Digital
    – Solidaritas Internasional
    – Peranan TNI AD di Tengah Kesulitan Rakyat
    – Pembangunan di Daerah 3T
    – Perlindungan Anak
    – Penanganan Stunting
    – Pelestarian Kebudayaan

    Sepuluh kategori ini mencerminkan isu strategis yang menjadi bagian dari program prioritas pemerintah. 

    Jendral TNI Dudung Abdurachman mengatakan bahwa Kasad Award 2023 sebagai bentuk apresiasi untuk media Online yang memberikan perhatian terhadap isu-isu strategis human security.

    "Kasad Award 2023 Apresiasi untuk Media, diberikan kepada Media Online yang memberikan perhatian terhadap isu-isu strategis Human Scurity, yakni Media Nasional, Media Daerah dan Media Mahasiswa", kata Kasad.

    Nonton bersama di ikuti oleh Dandim 0826/Pamekasan, Kepala Staf Kodim 0826/Pamekasan, Para Perwira Kodim, Forkopimda, insan media dan perwakilan prajurit Kodim 0826/Pamekasan.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Camat Pakong Berikan Penghargaan Pada Kopda...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0826-02 Tlanakan Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami