Dandim Pamekasan Bersama Wakapolres Pamekasan Cek Harga Minyak Goreng Di Pasar Tradisional

    Dandim Pamekasan Bersama Wakapolres Pamekasan Cek Harga Minyak Goreng Di Pasar Tradisional

    PAMEKASAN - Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Ubaydillah bersama Wakapolres Pamekasan Kompol Aziz  dan jajaran Forkopimda Kabupaten Pamekasan melakukan pengecekan harga dan stok minyak goreng curah di pasar tradisional, Sabtu (28/05/2022).

    Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui langsung harga minyak goreng curah yang ada dipasaran dikarenakan sempet mengalami kenaikan harga.

    Beberapa pasar yang ada di Kota Pamekasan menjadi sasaran pengecekan, diantaranya Pasar Kolpajung yang ada di Jl Ronggosukowati, Kolpajung, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.

    Letkol Inf Ubaydillah mengatakan bahwa, pengecekan ke pasar tradisional untuk melihat langsung situasi yang ada dipasar apakah sudah sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemeritah.

    "Kami melaksanakan kegiatan survei ke pasar untuk monitor perkembangan harga minyak goreng curah, yang berdasarkan dari harga eceran tertinggi  (HET) yaitu seharga Rp.14.000, perliter dan Rp.15.500, perkilogram, "ucapnya.

    Lanjut, "Kami hanya mau melihat situasi yang ada di pasar apakah sudah sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah atau belum".

    "Dari hasil pengamatan dan survei kami dilapangan ternyata harga minyak goreng yang ada di Pasar Kolpajung tu masih berada di kisaran Rp.14.000, perliter sampai dengan Rp.14.500, perliter. Sedangkan minyak goreng yang dalam bentuk kilogram itu berkisaran Rp.15.500, sampai dengan Rp.16.000, perkilogram, " tegasnya.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Ubaydillah, Wakapolres Pamekasan Kompol Azi Pratas Guspitu, Para Pasi Kodim 0826 Pamekasan, Kabagop Pokren Pamekasan, Disperindag Kabupaten Pamekasan dan 1 Regu Satpol PP Kabupaten Pamekasan. (makruf) 

    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Koramil 0826-05 Larangan Bersama Warga Bangun...

    Artikel Berikutnya

    Waka Polres Pamekasan Dampingi Dandim 0826...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami