Dukung Program Kesehatan Anak, Babinsa Koramil Larangan Pendampingan Posyandu 

    Dukung Program Kesehatan Anak, Babinsa Koramil Larangan Pendampingan Posyandu 

    PAMEKASAN - Kehadiran Babinsa dalam kegiatan di masyarakat tidak hanya sebatas memonitor wilayah tetapi turut aktif dalam setiap kegiatan masyarakat, baik dalam program kesejahteraan, pembangunan, keagamaan maupun program peningkatan kesehatan.

    Seperti halnya Serma Supardi Babinsa Koramil 0826-05 Larangan yang aktif dalam kegiatan Posyandu di wilayah binaannya.

    Dalam kegiatan Posyandu di Balai Desa Tentenan Barat, Kecamatan Larangan, ia turut membantu dalam proses penimbangan, pengukuran berat badan untuk kelancaran pelaksanaan Posyandu. 

    Serma Supardi mengatakan bahwa, pendampingan kegiatan Posyandu sebagai bentuk kepedulian Babinsa untuk meningkatkan kesehatan anak melalui program Posyandu.

    "Kegiatan ini sebagai bentuk dukungan Babinsa sebagai aparat kewilayahan untuk peningkatan kesehatan anak yang ada di Desa Tentenan Barat ini, " ucap Serma Supardi, Rabu (12/04/2023).

    "Kegiatan Posyandu tidak hanya membantu dalam pemeriksaan tumbuh kembang anak tetapi dengan pelaksanaan Posyandu dapat menurunkan dan mencegah peningkatan Stunting, "tuturnya.

    "Selain pengukuran dan penimbangan berat badan juga dilaksanakan pemberian imunisasi kepada anak bawah dua tahun (Baduta), "pungkasnya.

    Sementara itu Nuraini Rahmaniyah, S.ST selaku Bidan Desa mengucapkan terimakasih atas pendampingan Babinsa dalam kegiatan Posyandu sehingga dapat berjalan lancar.

    "Selaku Bidan Desa saya mengucapkan terimakasih kepada Babinsa yang turut peduli akan kesehatan warga, dengan turut membantu dalam kegiatan Posyandu sehingga berjalan dengan lancar, "ucap Nuraini Rahmaniyah, S.ST.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Polres Pamekasan Lakukan Pemeriksanan Administrasi...

    Artikel Berikutnya

    Patroli KRYD, Kasat Binmas Polres Pamekasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami