Forkopimka Kecamatan Kadur Panen Padi Perdana Bersama PT. Best Eco Farming

    Forkopimka Kecamatan Kadur Panen Padi Perdana Bersama PT. Best Eco Farming

    PAMEKASAN - Danposramil 0826-12 Kadur Pelda Suaidi bersama Forkopimka Kecamatan Kadur melaksanakan panen Padi Perdana dengan penggunaan Pupuk Organik Super Aktif dan Pencegahan Hama dari PT. Best Eco Farming di lahan Kelompok Tani Madu Jaya Dusun Madurasa Desa Gagah Kec. Kadur, Rabu (08/03/2023).

    Kegiatan panen padi perdana merupakan hasil terobosan dari PT Best Eco Farming yang mengeluarkan pupuk organik super aktif dan pencegahan Hama.

    Pelda Suaidi mengatakan bahwa kegiatan panin padi ini sebagai momentum peningkatan swasembada pangan di wilayah Kecamatan Kadur.

    "Dengan hasil panen padi yang melimpah akan meningkatkan swasembada pangan di wilayah Kecamatan Kadur, " ucap Pelda Suaidi. 

    "Adanya kesulitan yang dialami petani tentang pupuk saat ini sudah dapat diatasi dengan hadirnya pupuk organik dari PT. Best Eco Farming yang juga bagus untuk tanaman dan tanah, "lanjutnya.

    Moh. Isman Ketua PT. Besa Eco Farming mengatakan terobosan pupuk Eco Farming untuk membantu masyarakat dari biaya sedikit bisa menghasilkan hasil tani bertambah banyak, karena pupuk Eco Farming ini non bahan kimia, Eco Farming ini dapat mengembalikan tanah dengan cara di semprotkan tanah nanti akan kembali subur dan hasil bertambah.

    Kegiatan Panen Padi dihadiri Sekretaris Pertanian Pamekasan Ach. Hermanto, Ketua dari PT. Best Eco Farming  Moh. Isman dan 10 orang Staf, Camat Kadur Jasin M. Si., Kapolsek Kadur AKP. Tamsil SH. M. M., Danposramil Kadur Pelda Suaidi, Kepala Desa Gagah Hendra Budi Krisna, Kepala puskesmas Kadur Ibu Yuni.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Beri Rasa Aman Babinsa 0826/04 Galis Dampingi...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan Pendampingan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami