Jum’at Curhat Polres Pamekasan, “Inilah Bentuk Kedekatan Polri Dengan Masyarakat”

    Jum’at Curhat Polres Pamekasan, “Inilah Bentuk Kedekatan Polri Dengan Masyarakat”

    PAMEKASAN - Polres Pamekasan salah satu Polres Jajaran Polda Jatim kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat, kali ini kegiatan dilaksanakan di tempat Wisata Talang Siring, Kec. Larangan , Kab. Pamekasan. Jumat (17/03/2023) pagi.

    Dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas Polres Pamekasan AKP Bambang langsung bertatap muka bersama aparat desa dan warga setempat guna mendengarkan penyampaian Masyarakat, menyerap informasi sekaligus menerima masukan untuk peningkatan kinerja Polri khususnya Polres Pamekasan.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Larangan Iptu Nanang serta anggota Binmas Polres Pamekasan dan Bhabinkamtibmas Polsek Larangan.

    Dalam sambutannya, Kasat Binmas Polres Pamekasan AKP Bambang mengajak masyarakat untuk berperan memberikan dukungan atas Kinerja Kepolisian khususnya untuk satuan Polres Pamekasan.

    ‘’Program ini merupakan Program Bapak Kapolri yang di laksanakan oleh seluruh jajaran Kepolisian di Indonesia, dengan maksud adalah untuk menyerap informasi dan aspirasi atau keluhan apapun yang terjadi di lingkungan masyarakat, ” ucap AKP Bambang.

    Lanjut Kasat Binmas, ia berharap kepada Masyarakat tetap menjaga keharmonisan, menjaga kamtibmas jangan terpengaruh dengan isu-isu yang belum jelas sumbernya.

    ‘’Kita saat ini akan menghadapi tahun politik sehingga jangan gara-gara beda pilihan mengakibatkan permusuhan dan perpecahan di masyarakat’’ tutur Kasat Binmas Polres Pamekasan.

    ‘’Diharapkan agar masyarakat yang melihat dan menemukan tindak pidana agar segera melaporkan kepada call center 110 atau bisa juga melaporkan kepada Polsek terdekat sehingga bisa dirindaklanjuti dengan cepat, " tutup Kasat Binmas Polres Pamekasan. (*) 

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0826-04 Galis Pendampingan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Pamekasan Gelar Konferensi Ungkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami