Kawal Program Pembangunan Desa, Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Monitoring Dana Desa

    Kawal Program Pembangunan Desa, Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Monitoring Dana Desa

    PAMEKASAN - Sertu Edy Babinsa Desa Panaan Koramil 0826-08 Palengaan melaksanakan kegiatan monitoring dana desa tahap I  tahun anggaran 2023 di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Senin (22/05/2023).

    Kegiatan monitoring dana desa tahap 1 tahun 2023 dihadiri PLT camat palengaan Abdul Munif, S.Pd., M.M.pd., Danramil 0826-08 Palengaan Kapten Inf Yainaroh,  Wakapolsek Palengaan diwakili Aiptu Ainur Rahman, Sekcam Palengaan Khusaimi, S.Ag., M.Si., Kasi Binwas Kec. Palengaan lisbandi, SH., Kasi PMD .Sarif Candra S.pd., Kepala Desa Panaan Moh. Ali, Bhabinkamtibmas Aipda yono, Babinsa Sertu Edy, Staf Kec.Hendra Siswantoro S, Pendamping Desa Abd. Aziz, Pld Kecamatan Palengaan dan Perangkat Desa Panaan.

    Sertu Edy mengatakan bahwa Babinsa bersama Babinkamtibmas akan siap mengawal pembangunan yang dibangun oleh pemerintah Desa Panaan sehingga penggunaan dana anggaran betul-betul sesuai dan tepat sasaran.

    "Kita Babinsa bersama Babinkamtibmas akan terus mengawal pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa sehingga penggunaan dana anggaran betul-betul sesuai dengan RAB yang sudah ditetapkan, " ucap Sertu Edy.

    "Hal ini bertujuan agar tidak terjadi penyimpangan anggaran sehingga pembangunan di Desa Panaan dapat berjalan dengan lancar, " lanjutnya.

    "Untuk masyarakat Desa Panaan kami mengajak untuk sama-sama mendukung pembangunan di Desa Panaan dengan terus menjaga dan memelihara infrastruktur yang sudah dibangun sehingga dapat berguna dalam jangka waktu yang lama, " harap Sertu Edy. 

    Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan pengecekan fisik dilokasi pembangunan yaitu drainase gorong-gorong plat beton Volume 0, 4 x 150 M⊃2; dan Volume 0, 6 x 150 M⊃2; yang ada di Dusun Mor Songai serta 1 unit Sumur bor yang ada di Dusun Karang Anom.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    “Semangat Untuk Bangkit!”, Polres Pamekasan...

    Artikel Berikutnya

    Ciptakan Harkamtibmas, Kapolres Pamekasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami