Koramil 0826-05 Larangan Bersama forkopimka Larangan Tanam 30 Pohon Dalam Rangka Penghijauan

    Koramil 0826-05 Larangan Bersama forkopimka Larangan Tanam 30 Pohon Dalam Rangka Penghijauan

    PAMEKASAN - Tiga Pilar Kecamatan Larangan melaksanakan upaya nyata dalam melestarikan alam dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Sinergitas antara tiga pilar kecamatan ini terwujud dalam penanaman 25 pohon mangga dan 5 pohon alpukat di lahan seluas 1 hektar, tepatnya di Dusun Sumber, Desa Panagguan, Kecamatan Larangan, pada Rabu (23/08/2023).

    Kegiatan mulia ini melibatkan peran aktif dari Polsek Larangan, Koramil 0826-05 Larangan, dan pemerintah kecamatan setempat.

    Kapten Chb Aman Karyoko, yang menjabat sebagai Danramil 0826-05 Larangan, menjelaskan bahwa penanaman pohon ini adalah bagian dari sinergitas Forkopimka Kecamatan Larangan dalam upaya penghijauan dan pelestarian alam.

    Lebih lanjut, Kapten Chb Aman Karyoko menekankan manfaat positif dari kegiatan ini. "Dengan penanaman pohon alpukat dan mangga, selain untuk penghijauan, buah-buahan yang dihasilkan juga akan bermanfaat bagi masyarakat, " ujarnya.

    Tak lupa, ia juga memberikan himbauan penting kepada masyarakat, yakni untuk senantiasa menjaga dan melestarikan alam. Menurutnya, tindakan ini akan memastikan bahwa alam selalu dapat memberikan manfaat bagi kelangsungan hidup manusia.

    Dengan upaya nyata ini, Forkopimka Kecamatan Larangan dan jajaran Polri berkomitmen dalam menjaga kelestarian alam demi masa depan yang lebih baik.

    Kegiatan semacam ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk turut serta dalam pelestarian lingkungan.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Koramil 0826-07 Pegantenan Bantu Pengeboran...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kelestarian Lingkungan TNI-Polri dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami