Meresahkan Masyarakat, Polres Pamekasan Tindak Aksi Balap Liar

    Meresahkan Masyarakat, Polres Pamekasan Tindak Aksi Balap Liar

    PAMEKASAN - Dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan Jalanan dan Balap Liar, Polres Pamekasan melakukan Patroli Cipta Kondisi malam hari dengan menyasar ke lokasi rawan kejahatan dan lokasi yang biasa dijadikan tempat ajang balap liar, Minggu (11/6/2023) dini hari.

    Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengatakan, dari hasil patroli cipta kondisi petugas berhasil mengamankan beberapa kendaraan roda dua yang diduga akan melakukan aksi balap liar.

    "Kendaraan yang diamankan tersebut tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan knalpot Brong", ucap Iptu Sri Sugiarto.

    Kasihumas Polres Pamekasan menambahkan, bahwa mayoritas yang terjaring Patroli Cipta Kondisi tersebut merupakan pelajar yang masih dibawah umur, mereka juga tidak memiliki SIM.

    "Banyak laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya balap liar, terlebih suara dari knalpot Brong.

    Kita akan terus melakukan giat Cipta Kondisi untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Pamekasan di malam hari.

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pemilihan Kades PAW, Danposramil 0826-12...

    Artikel Berikutnya

    Sertu Moh Yasin Dampingi Pemdes Tinjau Hasil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami