Pemilihan Kades PAW, Danposramil 0826-12 Kadur, Kades Terpilih Harus Bisa Membawa Kesejahteraan masyarakat

    Pemilihan Kades PAW, Danposramil 0826-12 Kadur, Kades Terpilih Harus Bisa Membawa Kesejahteraan masyarakat

    PAMEKASAN - Pelda Suaidi Danposramil 0826-12 Kadur menghadiri Musyawarah Desa dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Kadur yang berlangsung di Pendopo Balai Desa Kadur Jl. Raya Kadur Kec. Kadur Kab. Pamekasan, Senin (12/06/2023).

    Kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka Pilkades Antar Waktu dihadiri oleh Moh Yasin (Camat Kadur), Pelda Suaidi (Dan Pos Ramil 0826/12 Kadur), AKP Tamsil (Kapolsek Kadur), H Khairul Umam (Tokoh Masyarakat Desa Kadur), Abd Ghufron (PJ Kepala Desa Kadur), Ach Safi'i (Ketua BPD), Ust Moh.Ja'ib (Ketua Penitia Pemilihan PAW) dan Peserta PAW Kepala Desa Kadur ( Haris Burhanuddin dan Ach. Chairus Syafiq) serta Pemilih dalam Pemilihan PAW (Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Kadur).

    Camat Kadur Moh. Yasin mengucapkan terimakasih kepada panitia yang sudah menyiapkan kegiatan dari awal sampai pelaksanaan dalam tahapannya sudah berjalan sesuai yang diharapkan.

    "Semoga dalam kegiatan Musdes PAW ini bisa menjadikan momentum dalam kegiatan berikutnya demi pembangunan dan pemerintahan Desa Kadur lebih maju dan makmur, "ucap Moh. Yasin dalam sambutannya.

    Sementara itu Pelda Suaidi selaku Danposramil 0826-12 Kadur berpesan bahwa siapapun nantinya yang terpilih menjadi Kepala Desa harus bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat Desa Kadur. 

    "Siapapun nantinya yang terpilih, Kades terpilih dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat Desa Kadur, dan bagi yang tidak terpilih agar nantinya dapat mendukung dan menyokong kades terpilih agar masyarakat sejahtera, "pesannya.

    Pelaksanaan Pemilihan PAW Kepala Desa Kadur sesuai kesepakatan hak pilih dilaksanakan secara Aklamasi /dengan kesepakatan semua pemilih yaitu menetapkan no urut 1 Sekdes Desa Kadur Haris Burhanuddin sebagai Kepala Desa Kadur terpilih.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Mayor Cpl Suwandi Periksa Gudang Senjata...

    Artikel Berikutnya

    Meresahkan Masyarakat, Polres Pamekasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami