Peduli Kesehatan Anak, Serda Imam Buhari Dampingi Kegiatan Posyandu

    Peduli Kesehatan Anak, Serda Imam Buhari Dampingi Kegiatan Posyandu

    PAMEKASAN - Babinsa Koramil 0826/09 Pakong, Serda Imam Buhari melaksanakan pendampingan pelaksanaan posyandu untuk meningkatkan kesehatan masyarakat di desa Bajang, kecamatan Pakong, kabupaten Pamekasan, Selasa (10/10/2023).

    Dalam kegiatan tersebut, Serda Imam Buhari tidak hanya bekerja sendiri, tetapi juga berkolaborasi dengan perangkat desa dan petugas dari puskesmas Pakong.

    Serda Imam Buhari mengatakan bahwa tujuan utama dari kegiatan tersebut adalah untuk memastikan kesehatan anak agar tidak Stanting sehingga Pendampingan pelaksanaan posyandu menjadi penting mengingat adanya kekhawatiran terkait kondisi kesehatan anak-anak Stanting di wilayah tersebut.

    "Dengan melibatkan perangkat desa dan petugas puskesmas, kami berupaya secara menyeluruh memantau dan mengevaluasi status kesehatan anak-anak, memastikan bahwa mereka mendapatkan perawatan yang tepat, "Ucap Serda Imam Buhari.

    Disamping itu, Selama kegiatan berlangsung, Serda Imam Buhari memberikan himbauan kepada orang tua balita yang hadir. Salah satu pesan utama yang disampaikan adalah pentingnya memberikan imunisasi secara rutin kepada balita.

    "Saya harapkan melalui kegiatan posyandu, para orang tua dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan, termasuk imunisasi yang sangat vital untuk perkembangan anak-anak, "tambahnya.

    Serda Imam Buhari menyampaikan harapannya agar kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan secara berkala guna meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, khususnya anak-anak di desa Bajang.

    "Dengan adanya sinergi antara TNI AD, perangkat desa, dan petugas puskesmas, diharapkan bahwa upaya ini dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit di wilayah Pakong, kabupaten Pamekasan, "tutupnya.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Masuk Sekolah, Koptu Mansur A Tanamkan...

    Artikel Berikutnya

    Sinergi Babinsa Barkot Dan Bulog, Ratusan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami