Peringati HPN ke 77 Polres Pamekasan Bersama Forkopimda dan Wartawan Gelar Olah Raga Bersama

    Peringati HPN ke 77 Polres Pamekasan Bersama Forkopimda dan Wartawan Gelar Olah Raga Bersama

    PAMEKASAN - Kapolres Pamekasan yang merupakan jajaran Polda Jatim menggelar olah raga, bersama Forkopimda Pamekasan dan Wartawan, dalam rangka Hari Pers  Nasional (HPN) yang ke 77 Tahun 2023 pada Jum'at (03/03/2023) pagi.

    Kegiatan HPN tersebut dilakukan di Lapangan Mapolres Pamekasan, diikuti oleh Wartawan yang ada di Pamekasan, baik Wartawan Online, TV, Radio dan Cetak.

    Selain melakukan olah raga bersama, Polres Pamekasan juga menggelar pertandingan persahabatan antara Forkopimda dan Wartawan, yakni pertandingan Futsal dan Bola Voli.

    Tidak hanya itu Kapolres Pamekasan juga menyediakan hadiah dan Souvernir bagi beberapa Wartawan yang menang dalam lomba Jurnalistik.

    Dalam kesempatan itu Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana mengatakan bahwasanya, kegiatan ini bertujuan untuk menjalin sinergi, sehingga kita bisa kompak, solid bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan membangun Pamekasan, serta mensejahterakan masyarakat Pamekasan.

    "Tentunya dengan melalui pemberitaan-pemberitaan yang positif, seimbang, dan faktual, sehingga bisa mendidik sumberdaya manusia di Pamekasan, " ujar Kapolres Pamekasan saat diwawancarai seusai acara olah raga bersama.

    Dirinya juga berharap kedepannya, kegiatan seperti ini bisa dilakukan rutin dan berkesinambungan, baik dengan Forkopimda Pamekasan, Polres, dan Kodim.

    "Dengan begitu kita bisa semakin erat dan kuat dalam menjadikan Pamekasan yang Smart, kita setiap kegiatan akan terus memberikan informasi kepada rekan-rekan Media, " imbuhnya.

    Tak lupa Kapolres Pamekasan juga menyampaikan selamat Hari Pers Nasional, kepada seluruh Wartawan di Pamekasan. (*) 

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Pamekasan Gelar Jum’at Curhat, Keluhan...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0826 Pamekasan Pimpin Upacara Pemakaman...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami