PAMEKASAN - Polres Pamekasan bersama Polsek jajaran menyelenggarakan program Jumat Curhat yang dikemas dengan kegiatan Gi Lenggien.
Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan salah satu program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapatkan apresiasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Program ini digelar untuk mendengar, mencatat, dan mencari solusi setiap permasalahan di wilayah masing-masing.
Dengan adannya kegiatan Jum’at Curhat ini, kita bisa menampung setiap aspirasi masyarakat yang ada di wilayah yang kemudian kita bisa untuk memetakan dan mencari solusi untuk diselesaikan.
Kasatbinmas Polres Pamekasan AKP Bambang Irawan anggota Binmas Polres Pamekasan dan anggota Polsek Tlanakan melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Balai Desa Panglegur, Kec. Tlanakan, Kab. Pamekasan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa, Aparat Desa Panglegur, Tokoh agama, Tokoh Masyarakat dan Warga Setempat, Jum’at (3/3/2023).
Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, selain menampung keluhan dan pengaduan masyarakat, Program Curhat Jum’at juga mendekatkan Polri kepada masyarakat. “menampung setiap aspirasi masyarakat yang ada di wilayah yang kemudian kita bisa untuk memetakan dan
Warga Panglegur menyampaikan keluhan terkait adannya balap liar yang sering mengganggu dan meresahkan masyarakat di Desa Panglegur dan cara menangulangi penyalahgunaan Narkoba di Desa Panglegur.
Kasat Binmas Polres Pamekasan AKP Bambang menyampaikan terkait adanya balap liar tersebut, Polres Pamekasan serta Jajaran Polsek sudah melakukan langkah-langkah dengan melaksanakan patroli rutin ke tempat-tempat yang sering dijadikan ajang balap liar.
Setiap Malam regu Siaga Polres Pamekasan selalu melalukan patroli dan stenby di lokasi yang dijadikan ajang balap liar, Ucap Kasat Binmas Polres Pamekasan.
Berkaitan maraknya pengedaran narkoba, langkah kami Satbinmas Polres Pamekasan dan Polsek Jajaran, tidak henti-hentinya melakukan penyuluhan dan sosialisasi ke sekolah-sekolah maupun kepemukiman penduduk, akan bahaya Narkoba.
Kasatbinmas menambahkan, apabila masyarakat mendapatkan pelaku penyalahgunaan narkoba bisa langsung mengubungi bhabinkamtibmas atau langsung melalui WA layanan Kapolres Pamekasan Nomor 082-132-133-636. “ pihaknya sudah menyediakan personil siaga di Polres Pamekasan dan siap melayani masyarakat apabila di butuhkan “. (*)