Polisi Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Pengunjung Wisata Pantai Jumiang

    Polisi Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Pengunjung Wisata Pantai Jumiang

    PAMEKASAN -  Bhabinkamtibmas Polsek Pademawu Polres Pamekasan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan cara patroli sasaran memantau situasi keamanan dan menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada para pengunjung objek wisata Pantai Jumiang Kec. Pademawu Kab. Pamekasan, Minggu (28/5/2023).

    Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengatakan, tujuan kegiatan patroli yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Pademawu di tempat wisata untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat yang sedang berlibur sekaligus memantau kerawanan kriminalitas.

    Kami juga memberikan pesan-pesan dan himbauan kamtibmas kepada pengunjung wisata Pantai Jumiang agar selalu waspada dan berhati-hati khususnya kepada orang tua dalam mengawasi putra-putrinya yang masih kecil yang sedang berenang supaya diawasi utamakan keselamatan, tambah Iptu Sri Sugiarto.

    “Tidak lupa kami juga berikan himbauan kepada pengunjung wisata Pantai Jumiang agar waspada dengan barang bawahannya guna antisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, ” ujarnya.

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pantau Harga Telur, Babinsa Koramil 0826-09...

    Artikel Berikutnya

    Tanamkan Disiplin, Babinsa Koramil 0826-11...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami