Serma Agus Salim Melaksanakan Kegiatan Pipanisasi Bantuan dari Kemenhan Di Desa Bujur Tengah

    Serma Agus Salim Melaksanakan Kegiatan Pipanisasi Bantuan dari Kemenhan Di Desa Bujur Tengah

    PAMEKASAN - Babinsa Koramil 0826/11 Batumarmar, Serma Agus Salim melaksanakan kegiatan proyek pipanisasi bantuan dari Kemenhan di Dusun Mandala, Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan (18/09/2023).

    Proyek ini melibatkan pemasangan pipa berukuran 2 dim dengan jarak sekitar 1, 5 kilometer, yang bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur air bersih di wilayah tersebut.

    Kegiatan pipanisasi ini merupakan bagian dari program Kemenhan yang melibatkan pemasangan pipa berukuran 2 dim dengan jarak sekitar 1, 5 kilometer dalam mendukung pembangunan infrastruktur di daerah terpencil dan terisolasi.

    Dalam pernyataan singkatnya, Serma Agus Salim menyampaikan rasa bangga dan tanggung jawabnya terhadap proyek tersebut.

    "Kami sangat berkomitmen untuk memastikan penduduk Dusun Mandala mendapatkan akses yang lebih baik ke air bersih. Ini adalah bagian dari tugas kami untuk mendukung komunitas dan membangun kualitas hidup mereka, " ucap Serma Agus Salim.

    Selain itu, Serma Agus Salim menjelaskan bahwa mereka bekerja bersama untuk memastikan pipa-pipa tersebut terpasang dengan baik dan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh komunitas.

    "Pekerjaan pipanisasi ini tidak hanya melibatkan tim teknisi militer, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari warga setempat, "tambahnya.

    Kementerian Pertahanan berharap bahwa proyek seperti ini akan terus dilaksanakan di berbagai daerah yang membutuhkan air bersih. Ini adalah bukti konkret dari dedikasi TNI dalam mendukung pembangunan nasional, terutama dalam hal infrastruktur yang sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0826-03 Proppo Aktif Dalam...

    Artikel Berikutnya

    Serda Nurudin Aktif Pendampingan Pengeboran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami