Serda Nurudin Aktif Pendampingan Pengeboran Air Di Desa Tampojung Tenggina

    Serda Nurudin Aktif Pendampingan Pengeboran Air Di Desa Tampojung Tenggina

    PAMEKASAN - Dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat Desa Tampojung Tenggina, Serda Nurudin, seorang anggota Koramil 0826-10 Waru yang juga menjabat sebagai Babinsa, terlibat secara aktif dalam proyek pengeboran air. Proyek ini merupakan hasil bantuan dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Rabu (20/09/2023).

    Bantuan yang diberikan oleh Kementerian Pertahanan tidak hanya terbatas pada pengeboran air. Proyek ini juga mencakup pembangunan fasilitas penampungan air dan pipanisasi untuk memastikan pasokan air bersih yang berkelanjutan hingga ke rumah warga.

    Serda Nurudin mengungkapkan bahwa sebagai Babinsa ia akan terus memberikan yang terbaik untuk dapat membantu warga binaannya terutama masalah air.

    "Sebagai Babinsa tentunya saya akan terus berusaha untuk dapat membantu permasalahan yang dihadapi warga, termasuk masalah kebutuhan akan air bersih, "ungkapnya.

    "Ini juga sebagai bentuk usaha TNI dalam upaya membantu mengatasi kesulitan rakyat, "ujarnya.

    Dengan semangat dan dedikasi tinggi, Serda Nurudin telah berperan penting dalam membantu masyarakat setempat mengatasi masalah kekurangan air bersih. Harapannya adalah bahwa proyek ini akan meningkatkan kualitas hidup warga Desa Tampojung Tenggina.

    Proyek ini juga merupakan contoh konkret dari kerja sama antara TNI AD dan pemerintah dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah.

    Dengan adanya bantuan ini, diharapkan bahwa masalah kekurangan air bersih yang selama ini dihadapi oleh warga Desa Tampojung Tenggina dapat segera teratasi, memberikan dampak positif pada kehidupan sehari-hari mereka.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Serma Agus Salim Melaksanakan Kegiatan Pipanisasi...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Larangan Dalam Sertu Musa Hidayat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami