Upacara Bendera Tanggl 17 Januari 2022, Dandim 0826 Pamekasan Bacakan Amanat Kasad

    Upacara Bendera Tanggl 17 Januari 2022, Dandim 0826 Pamekasan Bacakan Amanat Kasad
    Upacara Bendera 17 Januari 2022, Kodim 0826 Pamekasan

    Pamekasan - Setelah lama tidak melaksanakan upacara rutin setiap hari senin, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) kembali menggelar kegiatan upacara bendera yang dilaksanakan setiap hari senin.

    Adanya wabah penyakit virus Covid-19 membuat aktivitas masyarakat menjadi serba terbatas, termasuk semua instansi pemerintah dan militer.

    Setelah lama tidak melaksanakan upacara, akhirnya pimpinan angkatan darat yaitu KASAD memerintahkan kembali setiap satuan untuk melaksanakan upacara bendera.

    Kodim 0826 Pamekasan, pelaksanaan upacara bendera dipimpin oleh Komandan Kodim (Dandim) Letkol Inf Tejo Baskoro. 

    Selaku Inspektur upacara Dandim membacakan amanat Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jendral TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M tahun 2022.

    Dalam amanatnya Kasad mengucapkan terimakasih yang tulus dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan dedikasi yang ditunjukkan oleh seluruh prajurit dan PNS Angkatan Darat, karena sepanjang tahun 2021 yang lalu, berbagai tugas yang diamanatkan oleh negara, telah dapat kita laksanakan dengan baik.

    "Berbagai tugas seperti pengamanan perbatasan, penanggulangan bencana alam termasuk penanganan penanggulangan pandemi Covid-19, tugas-tugas perbantuan lainnya, telah menjadi bukti nyata pengabdian kita kepada bangsa dan negara." lanjutnya.

    Kasad juga meminta kepada seluruh prajurit untuk mempertahankan dan meningkatkan keberhasilan yang sudah dicapai.

    Jendral bintang empat tersebut juga menyampaikan, bahwa peningkatan profesionalisme prajurit TNI AD harus menjadi preoritas dalam tahun anggaran 2022.

    Upacara diikuti oleh seluruh perwira staf, Danramil jajaran, Sub Denpom Pamekasan serta seluruh prajurit dan PNS Kodim 0826 Pamekasan.

    (mkr)

    Pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Anggota TNI Bantu Pengamanan Bagi Siswa...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0826 Pamekasan Lauching Sukses Vaksinasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami