Atlet Pamekasan Raih 7 Medali Emas di Porprov Jatim VII

    Atlet Pamekasan Raih 7 Medali Emas di Porprov Jatim VII

    PAMEKASAN - Sejumlah atlet asal Kabupaten Pamekasan, Madura, berhasil menghasilkan medali emas pada ajang pekan olahraga provinsi (porprov) Jawa Timur VII tertanggal 28 Juni 2022.

    Kran perolehan medali emas ini pertama kali dibuka oleh atlet Taekwondo, yaitu Raja Dewantara, disusul oleh beberapa atlet lain yang secara keseluruhan saat ini mencapai 7 medali emas. Tidak hanya medali emas, beberapa atlet juga menyabet mendali perak dan lima medali perunggu. Perolehan medali tersebut mungkin terus bertambah karena perhelatan olahraga terakbar tingkat provinsi itu belum selesai.

    Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Kabupaten Pamekasan, Johan Susanto menyampaikan, merasa bangga dan beberapa atlet mampukam potensinya dengan menyabet medali. Mereka telah berjuang keras demi nama baik Pamekasan.

    "Alhamdulillah para atlet di Pamekasan banyak yang mendapat mendali dan dapat mengharumkan nama baik Kabupaten Pamekasan, " katanya, Rabu (29/6/2022).

    Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mensupport penuh terhadap atlet agar bisa berprestasi. Salah satunya dengan memberikan bonus bagi mereka yang berprestasi. Keberhasilan pencapaian prestasi ini tidak lepas dari persiapan panjang dan pembinaan yang maksimal.

    Dia bersyukur, perolehan medali ini telah melebih target yang ingin dicapai sebelumnya. Sehingga, capaian tersebut menjadi penyemangat bagi atlet lain yang saat ini sedang berjuang menjadi yang terbaik.

    "Tentu kami bahagia karena melebihi ekspektasi dan ini kedepan bisa jadi penyemangat buat atlet lain untuk berprestasi, " pungkasnya. (*)

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Gerak Cepat, Tim Opsnal Sakera Sakti Berhasil...

    Artikel Berikutnya

    Wabup Pamekasan Ingatkan OPD Segera Belanjakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami