“Bersama Majukan Indonesia” Ajak Wakapolres Pamekasan Saat Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda

    “Bersama Majukan Indonesia” Ajak Wakapolres Pamekasan Saat Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda

    PAMEKASAN - Kepolisian Resor Pamekasan menggelar upacara bendera memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023, bertempat di Lapangan Mapolres Pamekasan, Sabtu (28/10/2023) pagi.

    Dalam upacara tersebut, Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo selaku inspektur upacara, membacakan sambutan tertulis Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Ario Bimo Nandito Ariotedjo.

    “Peringatan Hari Sumpah Pemuda ini selalu memiliki arti penting karena ancaman terhadap kesatuan Indonesia selalu ada bersamaan dengan cita-cita mewujudkan kejayaan Indonesia, ” ujarnya.

    Lanjut Kompol Andy Purnomo membacakan sambutan, tema peringatan Hari Sumpah Pemuda saat ini adalah “Bersama Majukan Indonesia” dengan logo HSP ke-95 yang bermakna membentuk stilasi barisan manusia yang menyimbolkan kolaborasi dan warna - warni menunjukkan keanekaragaman suku, bahasa, dan budaya. Heterogenitas tersebut sebagai sumber kekuatan dalam memajukan Indonesia.

    Posisi Indonesia memang sedang berproses menyelesaikan persoalan korupsi, kemiskinan, pengangguran, narkoba, pornografi, hoax, ujaran kebencian serta sejumlah problem bangsa lainnya. Tetapi semua itu bukan menjadi alasan bagi para pemuda untuk berhenti melaju menuju Indonesia maju dan menciptakan masyarakat adil dan makmur.

    Marilah kita jadikan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 ini sebagai momentum membangkitkan semangat kolaborasi dalam memajukan negeri. Semoga Tuhan yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan kepada kita, Ajak Wakapolres Pamekasan menghakhiri sambutannya.

    Rangkaian upacara berjalan dengan tertib dan khidmat. Turut hadir dalam upacara yakni, para Pejabat Utama dan personel Polres Pamekasan serta ASN Polri Polres Pamekasan.

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Satpolairud Polres Pamekasan Sosialisasikan...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolres Pamekasan Hadiri Upacara Peringatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami