Dandim 0826 Pamekasan Tinjau Serbuan Vaksinasi Di Kecamatan Pasean

    Dandim 0826 Pamekasan Tinjau Serbuan Vaksinasi Di Kecamatan Pasean

    Pamekasan - Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Ubaydillah bersama Forkopimda Kabupaten Pamekasan meninjau kegiatan serbuan Vaksinasi di Desa Batu Kerbuy, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (09/04/2022).

    Vaksinasi kali ini ditargetkan sebanyak 1300 peserta, selain itu peserta vaksinasi juga mendapatkan paket sembako berupa beras.

    Sekda Kabupaten Pamekasan Ir. Totok Hartono yang mewakili Bupati Pamekasan mengatakan bahwa, Vaksinasi untuk membentuk kekebalan kelompok.

    "Vaksinasi mempunyai manfaat untuk membentuk kekebalan kelompok dan manfaat yang lain adalah masyarakat masih bertahan secara struktur sosial dan ekonomi, artinya kalau sehat masih bisa berusaha dan melakukan aktivitas-aktivitas yang lain, " ucapnya.

    "Kedepan pelaksanaan kegiatan vaksinasi dapat lebih baik lagi, dengan demikian kabupaten Pamekasan nantinya bisa mencapai target seperti daerah-daerah yang lain, " tuturnya.

    Kegiatan Vaksinasi dihadiri Sekda Kabupaten Pamekasan Ir. Totok Hartono yang mewakili Bupati Pamekasan, Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Ubaydillah, S.I.P, Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, Camat Kabupaten Pasean, Danramil 0826-13 Pasean, Kapolsek Pasean, Kepala Puskesmas Pasean dan Tokoh Masyarakat H.Faruk Ali.

    Vaksinasi terselenggara atas kerjasama Forkopimda Kabupaten Pamekasan, Forkopimka Kecamatan Pasean dengan H. Faruk Ali tokoh masyarakat Desa Batu Kerbuy. Dalam kesempatan tersebut, Sekdakab Pamekasan, bersama Dandim 0826 Pamekasan, Kapolres Pamekasan, Kyai dan Ulama serta H. Faruk menyerahkan secara simbolis bantuan sosial berupa beras kepada perwakilan warga yang sudah di vaksin, acara vaksinasi berjalan aman, lancar dan kondusif.

    Pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Berbagi Dibulan Ramadan, Persit Kodim Pamekasan...

    Artikel Berikutnya

    Datangi Koramil 0826-05 Larangan Warga Terima...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami