Datangi Koramil 0826-05 Larangan Warga Terima BTPKLWN

    Datangi Koramil 0826-05 Larangan Warga Terima BTPKLWN

    Pamekasan - Penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan oleh Kodim 0826 Pamekasan terus dilaksanakan.

    Setelah pelaksanaan di Kodim 0826 Pamekasan penyaluran dilanjutkan melalui Koramil-Koramil yang ada ditiap-tiap Kecamatan, bagi warga yang sudah terdata oleh tiap-tiap Babinsa.

    Untuk warga Wilayah Kecamatan larangan disalurkan melalui Koramil 0826-05 Larangan, di Makoramil 0826-05 Larangan, Minggu (10/04/2022).

    Pjs.Danramil 0826-05 Larangan Kapten Cba Benny Purwanto mengatakan bahwa,  bantuan ini merupakan bantuan dari pemerintah untuk masyarakat Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan.

    "Semoga nantinya bantuan ini bisa berlanjut, sehingga dapat membantu perekonomian Bapak Ibu sekalian, " ucap Kapten Cba Benny Purwanto saat menyerahkan uang bantuan.

    "Pergunakan bantuan ini untuk dapat membantu kebutuhan sehari-hari terlebih disaat bulan ramadhan ini, " pungkasnya.

    Sebanyak 1928 warga Kecamtan larangan yang akan menerima BTPKLWN hari ini sebesar Rp.600.000, -. (makruf)

    Pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0826 Pamekasan Tinjau Serbuan Vaksinasi...

    Artikel Berikutnya

    Karya Bhakti Koramil 0826-02 Tlanakan Bersihkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami