Kodim 0826 Pamekasan Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 6 Hingga 11 Tahun

    Kodim 0826 Pamekasan Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 6 Hingga 11 Tahun

    Pamekasan - Kodim 0826 Pamekasan menggelar vaksinasi anak dari usia 6 hingga 11 tahun, kegiatan Vaksinasi Covid-19 itu diikuti oleh seluruh Keluarga Besar Tentara (KBT), Bertempat di Aula Makodim 0826 Pamekasan, Kamis (03/02/2022) pagi.

    Komandan Kodim 0826 Pamekasan Letkol Inf Tejo Baskoro dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa, kegiatan Vaksinasi untuk anak KBT, merupakan langkah awal dan sekaligus sebagai contoh kepada Masyarakat Pamekasan, bahwasannya Vaksinasi itu aman bagi anak-anak.

    "Vaksinasi ini merupakan langkah dan upaya strategis untuk mencegah penyebaran Covid-19, bagi anak usia dini, khususnya di Kabupaten Pamekasan ini, "ucap Dandim.

    Dirinya juga mengajak kepada semua Orang Tua untuk ikut aktif mensosialiasikan kepada amasyarakat yang mempunyai anak usia 6-11 tahun agar supaya melaksanakan vaksinasi.

    "Mari kita sama-sama mengajak dan mensosialiasikan kegiatan Vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun, untuk menciptakan Herd Immunity anak, " tutur Baskoro.

    Dandim 0826 itu juga mengimbau kepada Masyarakat khususnya Masyarakat Pamekasan yang mempunyai anak usia 6 sampai 11 tahun, agar mengikuti Vaksinasi, baik di Kodim 0826, maupun tempat-tempat lainnya yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten.

    "Ayo ajak anak-anak kita untuk mengikuti Vaksinasi, semua demi kesehatan anak-anak serta Keluarga kita, " pungkasnya.

    Sebelum pelaksanaan Vaksinasi, Peserta terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan dan skrening, oleh Petugas kesehatan. Bagi yang dinyatakan sehat maka langsung dilakukan Vaksinasi.

    Pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Setelah Berbondong-bondong Datangi Polres...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0826 Pamekasan Tinjau Pelaksanaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami