Kodim 0826/Pamekasan Gelar Halal Bihalal, Syukuran Kenaikan Pangkat Dan Ulang Tahun Bagi Prajurit Dan PNS

    Kodim 0826/Pamekasan Gelar Halal Bihalal, Syukuran Kenaikan Pangkat Dan Ulang Tahun Bagi Prajurit Dan PNS

    PAMEKASAN - Kodim 0826 Pamekasan menggelar acara halal bihalal setelah Idul Fitri bersama Prajurit, PNS dan anggota Persit KCK Cabang XLV Kodim 0826/Pamekasan serta syukuran kenaikan pangkat periode 1 April 2023 bertempat di Depan Aula Makodim 0826/Pamekasan, Selasa (02/05/2023).

    Acara Halal Bihalal diselenggarakan untuk mempererat tali silaturahmi antara warga Kodim 0826/Pamekasan dan jajarannya. Dengan saling bersalaman, bersilaturahim dan saling memaafkan dengan penuh keikhlasan, keakraban serta persaudaraan.

    Dalam sambutannya Dandim 0826/Pamekasan mengucapkan Minal Aidin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin.

    "Atas nama Komandan Kodim 0826/Pamekasan beserta Staf dan Ketua Persit Kartika Candra Kirana Cabang XLV Kodim 0826/Pamekasan mengucapkan Minal Aidin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir Dan Batin, " ucap Letkol Inf Ubaydillah.

    “Semoga amal ibadah dan puasa yang telah dilaksanakan di bulan suci Ramadhan yang lalu dapat diterima oleh Allah SWT, ” tutur Dandim.

    Dandim menambahkan, Halal Bihalal merupakan momentum yang sangat baik untuk saling memaafkan karena sebagai manusia biasa pasti pernah berbuat kesalahan dan kekhilafan baik itu disengaja maupun tidak disengaja.

    “Saya berharap momentum ini dapat menambah hubungan silaturahmi dan tali persaudaraan diantara keluarga besar Kodim 0826/Pamekasan, " lanjutnya.

    Letkol Inf Ubaydillah juga menyampaikan selamat kepada prajurit yang sudah naik pangkat periode 1 April 2023 dan anggota yang berulang tahun di bulan Maret, April dan Mei tahun 2023.

    "Saya juga ucapkan selamat kepada prajurit yang sudah naik pangkat satu tingkat lebih tinggi dan prajurit yang berulang tahun semoga semakin dewasa dan semakin bertanggung jawab terhadap tugas-tugas yang sudah diberikan, " pungkasnya.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Tokoh Masyarakat Berikan Apresiasi Kepada...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Kegiatan Olahraga Babinsa Koramil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami