Respon Cepat Aduan 110, Polres Pamekasan Berhasil Amankan Belasan Motor Knalpot Brong

    Respon Cepat Aduan 110, Polres Pamekasan Berhasil Amankan Belasan Motor Knalpot Brong

    PAMEKASAN – Polres Pamekasan melalui Polsek Galis bergerak cepat merespon aduan masyarakat melalui call center 110 dan WA Pribadi Kapolsek Galis terkait banyaknya kendaraan menggunakan knalpot brong di Jalan raya Desa Pandan Kec. Galis Kab. Pamekasan.

    Usai menerima laporan masyarakat, Polisipun segera bergerak ke lokasi sesuai laporan yang diterima.

    Alhasil, puluhan motor modifikasi dengan knalpot brong akhirnya berhasil diamankan oleh personel Polsek Galis gabungan dengan personil kompi siaga Polres Pamekasan. 

    Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melalui Kabag Ops Polres Pamekasan Bambang Hermanto mengatakan, puluhan motor yang diamankan itu karena kedapatan tidak sesuai standart pabrikan.

    "Motor kami amankan karena tidak sesuai standart dan bahkan ada yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat kendaraan, " ujar Kabag Ops Polres Pamekasan didampingi Kapolsek Galis AKP Nining Dyah PS, Sabtu (3/6). 

    Ia menambahkan, bahwa motor yang diamankan hanya boleh diambil jika pemilik membawa perlengkapan surat kendaraan dan mengembalikan kondisi motor sesuai standart.

    "Silahkan diambil ke Polres Pamekasan, dengan membawa surat - surat kendaraan dan mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standart pabrikan, " tegas Kompol Bambang.

    Dalam kegiatan operasi cipta kondisi tersebut, Polsek Galis yang diback up personel Polres Pamekasan berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor Modifikasi dab Knalpot Brong. 

    Sementara itu Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta membantu Kepolisian menjaga kondusifitas wilayah. 

    Salah satunya seperti melaporkan hal-hal yang dianggap telah meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, baik langsung melaporkan ke Kantor Polisi terdekat ataupun melalui call center 110 pelayanan Kepolisian.

    “Laporan itu tentunya akan segera ditindak lanjuti sebagai bentuk pelayanan Prima Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, " katanya.

    Menurut Iptu Sri Sugiarto tanpa adanya dukungan dari masyarakat, Polri tidak akan maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

    Oleh karenanya dibutuhkan peran serta masyarakat melalui laporan ketika terjadi hal yang dianggap meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.

    “Kami ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat, yang telah memberikan informasi kepada kami terkait banyaknya sepeda motor berknalpot brong yang meresahkan masyarakat”, kata Sri Sugiarto. (*)

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Respon Cepat Aduan 110, Polres Pamekasan...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0826/Pamekasan Pimpin Upacara Pemakaman...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami