Babinsa Koramil 0826-07 Pegantenan Terus Kawal dan Dukung Program Bantuan Air Bersih Dari Kemenhan RI 

    Babinsa Koramil 0826-07 Pegantenan Terus Kawal dan Dukung Program Bantuan Air Bersih Dari Kemenhan RI 

    PAMEKASAN - Babinsa Koramil 0826-07 Pegantenan, Serda Ismail Marsuki, terus berkomitmen untuk mendukung dan mengawal program bantuan air bersih dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia di Dusun Rongrongan, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Minggu (03/09/2023).

    Dalam dukungannya, Serda Ismail Marsuki yang juga merupakan Babinsa di Desa Plakpak turut serta membantu dalam proses pengeboran dan pembuatan tandon air.

    Ia mengatakan bahwa sebagai Babinsa harus dapat membantu mengatasi kesulitan warga yang ada di sekitarnya.

    "Sudah menjadi kewajiban kita sebagai Babinsa untuk bisa membantu mengatasi kesulitan masyarakat di sekitar kita, " ujar Serda Ismail Marsuki. 

    Bantuan dari Kemenhan ini sebagai solusi bagi warga yang mengalami kekurangan air bersih. Untuk itu Serda Ismail Marsuki mengajak seluruh warga untuk bersatu dalam mendukung kegiatan ini, dengan harapan agar prosesnya dapat berjalan lancar dan cepat.

    "Karena ini untuk kepentingan masyarakat, mari kita sama-sama membantu agar lebih cepat selesai dan manfaatnya dapat segera dinikmati bersama, " tambahnya.

    Selain pengeboran air bersih, program bantuan di Desa Plakpak juga pembangunan tandon air, Pipanisasi hingga kerumah warga dan pemasangan listrik. Ini merupakan langkah yang komprehensif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.

    Nantinya sumur bor ini akan dipergunakan untuk memasok kebutuhan air bagi 200 kk yang terdampak kekurangan air di Desa Plakpak.

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Ops Tumpas Narkoba Semeru 2023, Polres Pamekasan...

    Artikel Berikutnya

    Kepedulian Sertu Mudi Koestiono Dalam Membantu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami