Partisipasi Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Dalam Evaluasi Kinerja Pemerintah Desa Grujugan

    Partisipasi Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Dalam Evaluasi Kinerja Pemerintah Desa Grujugan

    PAMEKASAN - Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Peltu Suswanto menghadiri kegiatan evaluasi bulanan kinerja pemerintah Desa Grujugan yang dilaksanakan di Balai Desa Grujugan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Minggu (14/05/2023).

    Kegiatan evaluasi bulanan Desa Grujugan dihadiri Kepala Desa Grujugan M. Jamal beserta perangkatnya, Babinsa Desa Grujugan Peltu Suswanto dan Babinkamtibmas Aipda Farid.

    Peltu Suswanto mengatakan bahwa kegiatan evaluasi desa ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah Desa Grujugan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    "Dengan adanya kegiatan evaluasi setiap waktu hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah desa dalam upaya membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Grujugan, " ungkap Peltu Suswanto.

    Dalam kesempatan tersebut selaku Babinsa, Peltu Suswanto juga memberikan beberapa penekanan kepada para Kepala Dusun untuk lebih peduli akan kebersihan lingkungan dan mengaktifkan kembali Pos Kamling.

    "Mari kita sama-sama agar lebih peduli lagi kepada lingkungannya masing-masing, karena masih ada lingkungan yang Jorok. Saluran air banyak di tumbuhi rumput untuk itu agar di rencanakan Kerja Bakti untuk pembersihan lingkungannya, " tuturnya.

    "Pos Kamling agar di hidupkan kembali dan tingkatkan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, sehingga situasi Kamtibmas di Desa Grujugan tetap aman dan kondusif, " pungkasnya.

    Pembahasan dalam kegiatan evaluasi desa ini tentang kinerja desa yang sudah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan untuk lebih baik dan tepat guna.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0826-10 Waru Ikut Berpartisipasi...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa 0826-09 Pakong Pendampingan Monitoring...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami